Minahasa Tenggara, 4/2 (Antaranews Sulut) - Kuota pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 belum mencapai kuota.

"Dari masa perpanjangan masih ada satu kecamatan yakni Ratatotok, dan 95 desa kelurahan yang belum mencapai kuota minimal 6 pendaftar," kata Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Devisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia Fanny Wurangian di Ratahan, Minggu.

Lebih lanjut kata Fanny, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftar sebagai PPK dan PPS tanggal 4-6 Februari.

"Karena belum mencapai kuota, maka kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar selama tiga hari," kata Fanny.

Dia menambahkan, pendaftaran dapat menghubungi langsung Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara di kompleks perkantoran Pemkab blok B di Ratahan.

Sementara itu bagi yang telah mendaftar menurut Fanny pihaknya akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen yang telah dimasukkan.

"Tanggal 4 sampai 6 Februari juga kami akan melakukan tahapan penelitian administrasi bagi yang sudah memasukkan dokumennya," ujarnya.

Setelah itu menurut Fanny, pihaknya akan mengumumkan hasil penelitian dokumen dan meminta tanggapan dari masyarakat.***2***
(T.KR-AIK/B/H005/H005) 04-02-2018 18:46:57

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Arthur Ignatius Karinda
Copyright © ANTARA 2024