Tondano, 13/1 (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara mengatakan Partai Garuda dan Berkarya belum memenuhi syarat verifikasi faktual. "Ya, dua partai tersebut belum memenuhi syarat, ada yang perlu dilengkapi nanti saat pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 17 Januari mendatang, ini baru sebatas ada tidaknya dokumen," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon di Tondano. Meidy mengatakan hasil dari proyeksi faktual keanggotaan dari dua partai ini tidak mencukupi syarat, karena jika melihat syaratnya minimal harus 336 anggota sedangkan yang dimasukkan belum terpenuhi. "Karena syarat anggotanya tidak cukup, maka belum diproses lebih lanjut," katanya. Ia mengatakan kedua partai ini harus melakukan perbaikan, sehingga proses verifikasi bisa dilanjutkan kembali. "Untuk batas waktu perbaikan dokumen sejak 13-26 Januari, harapan kami agar kedua partai ini bisa memanfaatkan waktu untuk penyelesaian administrasi dan verifikasi," ujarnya. Tinangon menambahkan pihaknya akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan partai politik agar semua verifikasi faktual boleh terlaksana dengan baik. "Kami berharap bagi Parpol jangan segan-segan meminta bantuan jika saja ada keluhan ataupun hal-hal yang tidak dimengerti, KPU siap membantu," ungkapnya. ***

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024