Tondano, 12/1 (Antaranews Sulut) - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa kembali mengajak kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa untuk menjaga netralitas.   "Pilkada 27 Juni nanti diharapkan semua ASN baik camat, pegawai pemerintahan maupun pejabat dan aparatur desa agar menjaga netralitas," ungkap Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit di Tondano, Jumat.    Ia mengatakan larangan tersebut bukan semata-mata keinginan Panwaslu, tetapi sesuai dengan aturan dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.    "Termasuk soal siapa yang melanggar pun diatur dalam UU tersebut serta sanksinya," ujarnya.
     Kenapa Panwaslu mewanti-wanti kepada ASN dan aparat desa, karena hal itu dimaksud agar tidak masuk campur dalam urusan politik jelang Pilkada Minahasa.  "Kami hanya mengingatkan bahwa camat dan aparat desa tidak bisa ikut serta maupun masuk campur soal urusan politik terkait Pilkada," ungkapnya.    Ia mengatakan Panwaslu sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah ASN dan aparat desa membantu calon untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, bahkan sampai berkampanye secara diam-diam.   "Menurut laporan warga hal seperti ini katanya sering terjadi, makanya sebelum ada tindakan tegas dari Panwaslu kiranya dapat mengurungkan niat, karena sanksinya jelas dan bisa merugikan ASN maupun aparat desa jika ketahuan dan terbukti," ujarnya.    Ia menambahkan kepada seluruh jajaran Panwas kecamatan se-Kabupaten Minahasa untuk tetap melakukan monitoring di lapangan, jika ada temuan atau informasi untuk segera dikoordinasikan supaya bisa diambil tindakan tegas, entah pencegahan atau penanganan.   "Bersinergi itu penting untuk kemajuan suatu pelaksanaan Pilkada, makanya diharapkan ada kerja sama yang baik dari Panwas kecamatan untuk melaporkan temuan-temuan di lapangan, terutama bagi ASN dan aparat desa yang melanggar aturan," ujarnya. ***2***

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024