Tomohon, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) telah mengajukan kepada legislatif rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang memberikan insentif dan kemudahan investor menanamkan modalnya di daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu.

"Pemerintah kota berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang memudahkan investor atau pelaku usaha berinvestasi," kata Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon, Kamis.

Kemudahan dalam perizinan, kata dia, diwujudkan dengan meluncurkan penggunaan Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon "Wale Kabasaran" pada Oktober lalu.

"Terobosan ini diharapkan dapat menjadi nilai lebih dan daya tarik Kota Tomohon sebagai daerah yang mempunyai tingkat pelayanan publik yang baik," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, realisasi investasi berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai dengan semester III tahun 2017 lebih kurang 50 miliar rupiah.

"Apabila beragam potensi yang dimiliki mampu dikelola baik, saya optimistis akan menjadi kota pilihan investor," katanya. Apalagi menurut dia, pemerintah kota memberikan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diharapkan pelaku usaha/investor semakin dipacu menanamkan modalnya di Kota Tomohon.

"Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar betul-betul bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," ujarnya.

Lagi, kata dia, pengendalian terhadap arus investasi diperlukan agar investasi selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah.

Wali Kota menjelaskan, ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal adalah amanat perundang-undangan seperti UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.***2***





(T.K011/B/G004/G004) 11-01-2018 22:20:03

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024