Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara segera melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklik) daftar pemilih, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Tanggal 20 Januari sampai 18 Februari mendatang kami akan mulai melakukan Coklik terhadap daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada," kata Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Helti Massie saat Rakor Coklik daftar pemilih pada Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati di yang dilaksanakan di Kantor KPU Minahasa Tenggara, Senin.

Lebih lanjut Helti menjelaskan, dalam pelaksanaan Coklik tersebut pihaknya akan ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"PPDP ini nantinya akan berhubungan langsung dengan pemilih, dengan datang ke rumah-rumah, makanya para petugas ini paham dengan wilayah tugasnya," jelasnya.
Selain itu menurut Helti, data awal untuk tahapan coklit ini adalah pencocokan antara Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dalam hal ini Pilgub.

"Dan untuk efektifnya, 1 PPDP melayani tak lebih dari 400 pemilih, sehingga dapat terjangkau semuanya," ungkapnya.

Sementara itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan pengawasan dari tugas PPDP.
?Melalui proses pengawasan dan pemeriksaan tersebut diharapkan kerja PPDP akan terkontrol, sehigga mampu mewujudkan daftar pemilih yang semakin berkualitas, akurat dan mutakhir," tandasnya.***2***

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024