Manado, (AntaraSulut)- Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Jakarta dalam upaya memberdayakan perempuan  Minahasa melalui media sosial (medsos) yang diapresiasikan dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta 13 Desember 2017 dengan tema "Perempuan Minahasa dan Medsos".

Ketua KKK Jakarta Engelica Tengker mengatakan, melalui bidang pemberdayaan perempuan KKK Jakarta, pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan terobosan, bagaimana mengaktualisasikan wanita Minahasa dengan memanfaatkan media sosial yang ada.

    Dalam FGD bertempat di IBM-ASMI Jakarta, pada sore hari,  akan menghadirkan tiga pembicara utama, masing-masing Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Septiana Tangkary SE MM pada Kementrian Komunikasi dan Informasi, Ketua KKK Jakarta Englica Tengker dan Rima melati yang juga artis senior yang juga tokoh perempuan Minahasa.

    Tengker mengatakan, latar belakang mengambil tema ini  pada hakekatnya didasari fakta  manusia diciptakan menjadi perempuan dan laki-laki agar bisa saling melengkapi guna membangun sinergi dan untuk keberlangsungan umat manusia. 

    Tetapi dalam perkembangannya, kata Tengker, terjadi dominasi oleh satu pihak, sehingga menimbulkan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Secara statistik, pada umumnya kaum perempuan mendapatkan posisi yang kurang menguntungkan dalam berbagai aspek kehidupan.

     Kondisi rendahnya kesejahteraan, maka KKK Jakarta merasa terpanggil untuk mengangkat harkat dan martabat wanita Minahasa dengan memberikan pembekalan pengetahuan tentang  perlindungan anak menimbulkan tindak kekerasan, banyaknya anak yang dipekerjakan, dilacurkan dan Angka Partisipasi Sekolah (APS) rendah.

     Karena itu wanita minahasa melalui sosmed, ungkap Tengker, mampu mensosialisasikan cara menurunkan  Angka Kematian Bayi (AKB) tinggi, gizi kurang, gizi anak kurang yodium dan 60% anak tidak memiliki akte kelahiran.

    "Situasi ini merupakan hasil akumulasi dari nilai sosial kultural dari suatu masyarakat," ungkap Tengker.

   Tengker menambahkan, adanya Pancasila UUD 1945, GBHN sebagai Landasan hukum, menempatkan perempuan dan anak sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan keluhuran harkat dan martabatnya, dan sebagai warga negara memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan tanggungjawab untuk berperan dalam berbagai bidang kehidupan dan segenap kegiatan pembangunan.

    Dalam kegiatan itu juga, akan dirangkaikan dengan fashion show dari Marselianggi Colection dan nonton bareng film nasional Senjakala Di Manado.




Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024