Tondano, 10/12 (Antara) - Polsek Kakas berhasil mengamankan pelaku pelemparan mobil yang terjadi (9/12) Sabtu, di Desa Passo Kecamatan Kakas Barat berinisial KP alias Kiki (18) pekerja wiraswasta, pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita, (9/12) Sabtu.

"Pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Kakas, terima kasih atas bantuan pemerintah Desa Passo," ungkap Kapolsek Kakas Iptu Herry Rorong melalui Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi di Tondano, Sabtu.

Ia mengatakan kronologis kejadian awalnya ada laporan warga bahwa telah terjadi pelemparan mobil pada pukul 01.00 Wita tepatnya di Desa Passo, namun pelakunya belum diketahui.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil pengembangan di lapangan, Polsek Kakas mendapat informasi identitas pelaku, tak lama kemudian tim langsung menuju Desa Passo dan bekerja sama dengan pemerintah desa, kemudian sekitar pukul 20.00 Wita pelaku akhirnya ditangkap.

"Kami sudah menahan pelaku dan akan dimintai keterangan serta pertanggungjawaban atas tindakannya tersebut," katanya.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024