Manado, 23/11 (Antara) - Jasa Raharja Sulawesi Utara memberikan santunan kepada ahli waris dari Kepala Sekolah sebuah SD di Manado, yang merupakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Penyerahan santunan tersebut diberikan Kepala Jasa Raharja Sulawesi Utara Dwi Rusmin Triyanto kepada salah seorang anak dari korban Desterina Bawataa Kepala Sekolah (Kepsek) SD GMIM 03, di Manado, Kamis.

Dwi Rusmin mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Desterina Bawataa.

"Berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," katanya.

Ia mengatakan almarhumah merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja selaku pengemban UU nomor 34 tahun 1964, memberikan santunan atas semua korban-korban kecelakaan lalu lintas, termasuk Destrina Bawataa.

"Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan oleh ahli waris.
Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah, perhatian pemerintah terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Desterina Bawataa meninggal setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Hasanudin Manado, Rabu (22/11).

Menurut Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang mengatakan pada saat itu, korban yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, bergerak searah dengan truk kontainer.

Sepeda motor yang dinaiki korban berusaha mendahului kontainer tersebut dari sebelah kiri.

Mungkin karena hilang kendali, sepeda motor ini jatuh dan korban yang merupakan penumpang sepeda motor itu, jatuh ke badan jalan kemudian terlindas ban belakang kontainer. ***4***

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024