Jakarta, 20/11 (Antara) - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan perlu kerja sama di antara tim pengendali inflasi daerah (TPID) untuk menstabilkan inflasi di daerah.

"Perbedaan karakteristik antardaerah, apakah sebagai daerah produsen atau daerah konsumen, ataupun perbedaan kondisi ketersediaan (surplus atau defisit) membutuhkan sinergi agar tercipta kestabilan harga di kedua daerah tersebut," kata Iskandar dalam Pelatihan Wartawan Daerah Bank Indonesia (BI) 2017 di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan tugas TPID di daerah dan provinsi melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta jasa pada tingkat kabupaten/kota.

Menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten/kota dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi.

"Melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Juga, katanya, melakukan koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi.

"Tidak lupa melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Sehingga, katanya, TPID pusat melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dan, katanya, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi.

Lebih terkendalinya Inflasi dari tahun ke tahun, terutama inflasi Volatile Food sejalan dengan perkembangan jumlah TPID.

TPID melakukan berbagai inovasi dalam program pengendalian inflasinya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, sehingga berjalan efektif dalam menekan laju inflasi.

Data inflasi digunakan untuk menilai sejauh mana program pengendalian inflasi pemerintah daerah berjalan efektif.

Inflasi secara keseluruhan relatif terkendali. Inflasi Oktober 2017 mencapai 0,01 persen (mom) dan 3.58 persen (yoy), hingga Oktober 2017, inflasi mencapai 2.67 persen (ytd).

Inflasi pangan terus mengalami tren penurunan sejak awal tahun dan mulai dapat dikendalikan dengan semakin intensnya koordinasi baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stok. ***3***
(T.KR-NCY/B/B012/B012) 20-11-2017 14:56:13

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024