Manado, (Antarasulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Sulawesi Utara, menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada partai politik peserta Pemilu 2018.
"Sesuai dengan jadwal secara nasional, hari ini kami menyerahkan, hasil penelitian administrasi kartu tanda anggota dan KTP kepada parpol peserta Pemilu, disaksikan Panwaslu," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor di Manado, Kamis.
Wowor mengatakan, dari 14 Parpol peserta pemilu 2018, yang resmi mendaftar di KPU Manado, baru sekitar 10 yang datang mengambil berkas tersebut di kantor penyelenggara Pemilu, lainnya belum.
"Masih ada empat lagi yang belum mengambil berkas, padahal itu penting untuk diambil segera, karena dari hasil pemeriksaan itu, seluruh parpol peserta pemilu akan mengetahui mana yang harus diperbaiki," kata Wowor.
Dia mengatakan, berdasarkan penelitian administrasi yang dilakukan tim dari KPU Manado, di seluruh wilayah kota, banyak ditemukan kegandaan keanggotaan parpol.
Misalnya, kata Wowor, ada yang sudah terdaftar di satu parpol, ternyata masih menjadi anggota di partai lainnya, sehingga harus diperbaiki agar tidak menjadi masalah.
"Demikian juga dengan KTP ada yang sudah pindah, dan tidak lagi berdomisili di wilayah yang disebutkan, sehingga itupun harus diperbaiki," katanya.
Dia mengatakan, parpol yang belum mengambil berkas diharuskan mengambilnya Jumat (17/11) di kantor KPU sehingga perbaikan bisa dilakukan, karena setelah itu, KPU akan melangkah ke tahapan selanjutnya. ***2***
(T.KR-JHB/B/S023/S023) 16-11-2017 22:01:51

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024