Manado, 11/11 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan melindungi ribuan tenaga kerja online "gojek" di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami telah bertemu dengan pimpinan "gojek" di Kota Manado, dan sekitar 5 ribu tenaga kerjanya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS-TK," kata Kepala BPJS-TK Sulut Asri Basir di Manado, Sabtu.

Dia mengatakan 5 ribu tenaga kerja "gojek" di Manado akan dilindungi dengan jaminana kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Dengan iuran yang akan dibayarkan setiap bulan sebesar Rp16.800," katanya.

Asri menjelaskan selain datang mendaftar ke kantor, para tenaga kerja gojek ini bisa mendaftar sendiri lewat aplikasi.

"Sehingga memberikan kemudahan bagi tenaga kerja online ini untuk mendaftar, tanpa harus menyita waktu dalam bekerja," jelasnya.

Ia menjelaskan untuk iurannya dipotong langsung dari saldo yang dimiliki oleh tenaga kerja tersebut.

"Mudah-mudahan semua pekerja baik penerima upah dan bukan penerima upah di Sulut akan terlindungi," katanya.

Apalagi, katanya, hal ini sangat penting dilakukan karena semua tenaga kerja rentan dalam melakukan pekerjaan.

Jika ikut program BPJS-TK, apabila mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJSTK, dan apabila meninggal akibat kecelakaan kerja akan mendapat santunan 48 kali gaji, dan meninggal biasa Rp24 juta.

"Sehingga ke depan saya berharap semua pekerja di Sulut mendapat jaminan dalam bekerja," jelasnya.

Kali ini, katanya, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada tenaga kerja gojek di Sulut akan pentingnya ikut program BPJS-TK.

Selain mengakak mereka olah raga, zumba dan berbagai hadiah menarik lainnya.***4***



Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024