Tomohon, (Antara) - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Syerly A Sompotan mengatakan, mendapatkan informasi telah menjadi kebutuhan masyarakat di era sekarang ini.

"Hak untuk memperoleh suatu informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," kata Wawali Sompotan di Tomohon, Kamis.

Pada kegiatan fasilitasi dan pembinaan kehumasan tersebut, dia menegaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat memperoleh informasi salah satunya menjadi tugas kehumasan.

Sebab menurut dia, peran kehumasan tidak hanya sekedar untuk menjalin koordinasi dan kerja sama, tetapi juga sebagai wadah integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.

"Perlu membangun koordinasi dan kerja sama antara bagian humas dan protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di jajaran Pemerintahan Kota Tomohon sehingga informasi tentang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat tersampaikan kepada masyarakat," katanya.

Wawali berharap, setiap organisasi perangkat daerah dapat menyusun sendiri siaran pers dan mengelola informasi.

Kasubag Peliputan, Dokumentasi, Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Yogi Winadio SIP mengatakan, fasilitasi dan pembinaan ini adalah wadah menyediakan dan memberikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang semua kegiatan pemerintah yang akan dan sedang dilaksanakan.

"Pemerintah kota juga berharap ada dukungan dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kebijakan publik, menjalin hubungan dengan pemangku kepentingan seluas-luasnya serta mediasi antarinstitusi dan kelembagaan perangkat daerah," harapnya.***2***




Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024