Manado, 7/11 (Antara) - Ribuan petugas RT-RW atau kepala lingkungan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

"Ada sebanyak 1.274 aparat kelurahan RT/RW se-Kota Bitung telah dijamin oleh BPJS-TK," kata kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir di Manado, Selasa.

Asri mengatakan ribuan aparat pemerintah di tingkat lingkungan atau kepala jaga tersebut dilindungi dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Iuran yang dibayarkan tidak banyak, katanya, dan dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah Kota Bitung.

Wali Kota Bitung Max J Lomban mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah dengan BPJS-TK.

"Saya ingin semua tenaga kerja di Kota Bitung dilindungi selama melakukan pekerjaan," katanya.

Baik tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah, katanya, harus mendapatkan perlindungan dan jimanan dalam pekerjaan.

"Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak segera tercapai," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung Andi Fajar mengatakan BPJS-TK selaku badan yang ditugaskan pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

"Tenaga kerja wajib mendapatkan perlindungan, dan ke depan akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi, agar semakin banyak yang dilindungi," katanya.

BPJS-TK, katanya, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan peserta.***4***



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 07-11-2017 08:13:01

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024