Manado, (Antara) - Tindakan Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang mendukung aspirasi warga Balikpapan agar mendapatkan angkutan umum yang aman dan mengundang simpati dari netizen. Mereka mengapresiasi Rizal karena tidak melarang operasi transportasi online yang sebelumnya direncanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

Melalui akun instagram miliknya, Rizal menenangkan warga Balikpapan yang sempat riuh dengan mengunggah sebuah foto yang dilengkapi 5 hasil aspirasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Pemprov Kaltim ditegaskan bahwa Pemkot Balikpapan tidak memiliki kewenangan atau kemampuan menutup aplikasi online. 

“Saya mendukung aspirasi warga Kota Balikpapan. Agar mendapatkan angkutan umum yang nyaman dan aman baik itu angkutan online roda 4 atau angkutan umum konvensional,” tulis Rizal dalam akun instagramnya yang diunggah pada (17/10).  Rizal menambahkan bahwa pada dasarnya pemerintah pusat mendorong usaha berbasis online sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan.

Tindakan Rizal dianggap patut dicontoh karena pemerintah memang seharusnya mementingkan kepentingan rakyat. Unggahan Rizal yang telah dilike lebih dari 790 kali tersebut dibanjiri dengan komentar pujian dari netizen.

“Ini baru pemimpin yang peka dengan kebutuhan warga yang dipimpinnya. Salut Pak!” tulis netizen dengan akun @andresflo7. Akun @dhevys_astuti menulis “Terima kasih bapak, semoga kedepannya tetap bisa jalan beriringan, baik yang online atau yang konvensional. Masyarakat sudah pintar tau mana yang baik dan tidak untuk dipilih. Kalau mau dipilih ya wajib berbenah diri.”

“Terima kasih pak meneruskan aspirasi masyarakat pada umumnya dan aplikasi transportasi online pada khususnya, salam BERIMAN pak,” kata akun @harry.aditya69.

Akun dengan nama @fauriska menulis “Terima kasih bapak @rz_effendi58 bahagia sekali sebagai konsumen/warga balikpapan mendengar berita ini.”

Ada juga warga yang meminta Walikota untuk membuat surat resmi terkait dengan himbauan ini. “Terima kasih banyak pak bos. Mungkin lebih baik lagi himbauan bapak ini dibuatkan surat resmi, karena tidak semua warga Balikpapan punya media sosial, baik twitter, IG atau Facebook,” tulisnya.

Tak sampai disitu, tindakan Rizal juga diapresiasi oleh perwakilan transportasi online yakni Senior Vice President Public Policy and Government Relations GO-JEK Dimas Malikulkusno Utomo. “Kami mengapresiasi sikap walikota yang memperhatikan suara konsumen. Kami hadir dengan niat baik untuk melayani warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tutur Dimas.

Tindakan Rizal justru berkebalikan dengan yang terjadi di Jawa Barat, Banyumas dan Batam. Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) agar transportasi online (Grab, Uber, GO-CAR, dan GO-JEK) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi online.

Sementara itu, untuk mengantisipasi benturan horisontal antara ojek online dengan pihak lain yang berkepentingan, Bupati Banyumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan operasional ojek online di daerahnya.

Di Batam, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengeluarkan pernyataan melarang angkutan berbasis aplikasi online beroperasi di Batam. Larangan dari Gubernur itu langsung diterjemahkan Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam dengan menyegel kantor angkutan berbasis aplikasi pada 3 Oktober.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024