Tondano (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mulai hari ini, Kamis (12/10) membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilbup Minahasa. Pendaftaran dibuka hingga, Sabtu (14/10).

Komisioner KPU Minahasa Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kristoforus Ngantung mengatakan menyangkut pendaftaran PPK ini, masyarakat yang ingin menjadi anggota harus melengkapi persyaratan, diantaranya:

1. Berusia minimal 17 tahun, sesuai UU Pemilu terbaru.
2. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam         jangka waktu 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus                partai politik yang bersangkutan.
3. Berdomisili di wilayah kerja PPK dibuktikan dengan KTP elektronik atau Surat Keterangan Disdukcapil,
4. Ijasah minimal SMA/sederajat
5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
7. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian oleh KPU kabupaten/kota atau DKPP
8. Belum pernah menjabat 2 kali periode pemilu sebagai anggota PPK


Adapun jadwal pendaftaran PPK:
- Pendaftaran di KPU Kabupaten Minahasa tanggal 12-14 Oktober 2017.
- Penelitian Administrasi bakal calon PPK 13-14 Oktober
- Rapat pleno penetapan bakal calon yang lulus seleksi Administrasi 16 Oktober
- Perpanjangan pendaftaran dan penelitian administrasi untuk kecamatan yang jumlah calonnya kurang dari atau sama   dengan 5 calon 17-18 Oktober
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 19-20 Oktober
- Seleksi tertulis 21 Oktober
- Pemeriksaan hasil seleksi tertulis san rapat pleno penetapan hasil seleksi tertulis 21 Oktober
- Penguman hasil seleksi tertulis/penetapan maksimal 10 nama yang lulus seleksi tertulis 22-24 Oktober
- Tanggapan masyarakat 23-26 Oktober
- Seleksi wawancara 27-28 Oktober
- Rapat pleno penetapan calon PPK terpilih dan penyusunan peringkat calon 28 Oktober
- Pengumuman 28-30 Oktober
- Pelantikan/pengambilan sumpah janji dan pembekalan 31 Oktober

Sementara untuk jam pendaftaran dibuka sejak pukul 08:00 hingga 16:00 Wita. Untuk formulir pendaftaran sebelumnya sudah dibagikan ke setiap kecamatan desa/ kelurahan dan bisa di download di website www.kpu-minahasakab.go.id atau diambil langsung di kantor KPU Minahasa.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024