Minahasa Tenggara, 3/10 (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara mendapatkan penambahan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami sudah mendapatkan blangko KTP dari pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 4.000 keping," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Selasa.
Dia menuturkan blangko tersebut akan digunakan bagi 2.000 warga di Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah melakukan perekaman namun belum memiliki KTP.
"Sisanya akan digunakan untuk mengganti KTP yang rusak, hilang atau perubahan data kependudukan," ujarnya.
David menambahkan blangko KTP tersebut mampu mencukupi kebutuhan masyarakat sampai awal tahun depan.
"Blangko ini cukup sampai awal tahun depan bagi masyarakat yang akan diterbitkan KTP, maupun yang akan melakukan perekaman," ujarnya.
Sementara itu David meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melapor ke pihaknya.
"Bagi yang belum melakukan perekaman segera melaporkan diri kepada pihak kami untuk melakukan perekaman KTP," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024