Tomohon, 29/9 (Antara) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada legislatif, Jumat.

"Pemerintah kota memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerja sama melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama ini," kata Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon.

Wali Kota menjelaskan, dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 menetapkan pembangunan di bidang infrastruktur, iklim investasi, sumber daya dan kualitas lingkungan hidup.

Pembangunan di sektor ini, lanjut dia, ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah yang disesuaikan dengan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditentukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Secara umum perlu dipahami bahwa rancangan KUA-PPAS ini diajukan untuk menjawab berbagai dinamika pembangunan agar lebih sesuai dan terarah dengan strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2018 maupun target-target pembangunan nasional," ujarnya.

Dalam penyusunannya, lanjut dia, pemerintah kota memperhatikan norma, prinsip anggaran, asumsi-asumsi, arah kebijakan umum dan anggaran yang berpedoman pada aturan yang mendasarinya.

"Pemerintah kota berharap rancangan KUA-PPAS APBD ini lebih menajamkan prioritas pembangunan sesuai RKPD," ujarnya.

KUA-PPAS ini juga dimaksudkan untuk menjawab dinamika pembangunan daerah dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan. ***2***

(T.K011/B/B012/B012) 29-09-2017 10:56:11

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024