Tomohon, (AntaraSulut) - Menurut Sekretaris Daerah Pemkot Tomohon Harold V Lolowang di Tomohon, Jumat, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki tujuh prinsip, yaitu efisien, efektif transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.

"Pengadaan merupakan tugas yang turut menentukan daya guna dan hasil guna bagi penyelenggaraan pemerintahan sehingga untuk mewujudkan harapan itu memerlukan sumber daya aparatur yang memiliki pengetahuan dan keterampilan," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kapasitas personel sehingga memperoleh peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam pemilihan penyedia melalui sistem pengadaan langsung.

Dia mengatakan lokakarya pemilihan penyedia melalui sistem pengadaan langsung itu dapat menjadi solusi mendapatkan personel yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

"Pasti yang menjadi harapan bersama setelah dilaksanakan kegiatan seperti ini, yaitu sumber daya aparatur yang dapat melaksanakan tugas secara optimal terkait dengan bidang kerjanya," katanya.

Kepala Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Ivonne G.J. Palit mengatakan kegiatan itu untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pemilihan penyedia melalui sistem pengadaan langsung.

"Kapasitas aparatur juga diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta sesuai dengan standar perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. ***2***



(T.K011/B/M029/M029) 29-09-2017 08:23:51

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024