Tondano (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Minahasa menggelar sosialisasi pemutahiran data pemilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018, digelar di Hotel Quality Manado, Selasa (26/9).

Dalam pemaparan materi, Ketua Program dan Data KPU Minahasa Lord Malonda yang didampingi Komisioner Dicky Paseki serta Kristoforus Ngantung menyampaikan tentang teknis data pemilih yang ada di Kabupaten Minahasa yang dimana kini mengunakan program Sistem Data Pemilih (Sidalih).

"Kita kini mengunakan Sidalih yang sudah dipakai dari beberapa kali pemilihan umum, dan data ini sudah akurat serta sangat valid," ungkapnya.

Dia mengatakan data Pemilih ini dimutakhirkan oleh pihak Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).

"Datanya bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, dan ditindaklanjuti oleh Pantarli dengan mengunjungi setiap nama yang terdaftar dalam DP4. Itu akan menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," jelas Malonda.

Kemudian, lanjut dia pemilihan ini kita hanya mengenal DPS, DPT, selain itu sudah tidak ada lagi perubahan dan hanya boleh ditambah dengan Daftar Pemilih Tetap Tambahan ( DPTB) pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP dan Kartu Identitas lainnya. Sambil meminta pihak yang berwenang bisa mengawal akan program Penyusunan Daftar Pemilih ini.

Sementara salah satu bakal calon yang akan maju dalam Pilkada Meki Onibala mengapresiasi akan kinerja KPU Minahasa.

"Saya yakin KPU Minahasa bekerja secara profesional dan berkualitas. Harapan kalau boleh ditingkatkan akan kepercayaan masyarakat kepada KPU karena keberhasilan kita berasal dari KPU," tuturnya.

Ia meminta agar KPU Minahasa bebas dari intervensi pihak manapun. Karena, menurut dia, banyak contoh intervensi dalam Pemilu yang terjadi di desa-desa maupun ASN.

James Lewu utusan Partai Golkar pun meminta agar KPU Minahasa dapat meminimalisir temuan atau kasus.

"Jangan sampai ada mobilisasi massa yang akan dimasukkan dalam daftar pemilih kedepan, padahal bukan penduduk Minahasa dan tidak ada hak pilih," sebut James.

Namun, menurut Paseki, mobilisasi massa ini dipastikan tidak ada karena peraturan mengenai kependudukan sudah semakin ketat.

"Kalau mobilisasi massa saya optimis tidak akan ada, karena ketatnya undang-undang kependudukan, tetapi yang ditakutkan formulir C6 yang adalah formulir undangan untuk memilih disalahgunakan. Mari kita awasi bersama sukseskan Pilkada 2018 mendatang, karena Politik itu berawal dari Minahasa," urainya.

Kegiatan dibuka langsung Ketua  KPU Minahasa Meidy Y Tinangon sekaligus diikuti sejumlah partai politik, tokoh agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, tokoh masyarakat, Ormas. LSM serta media center KPU.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024