Oleh Arthur Ignasius Karinda
Minahasa Tenggara, 26/9 (Antara) - Kawasan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara akan diperketat, setelah terjadinya aksi pencurian di sejumlah instansi akhir pekan lalu.
"Semua kantor di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara berdasarkan perintah bupati wajib untuk diperketat setelah terjadi aksi pencurian," kata Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Selasa.
Menurut Franky hal tersebut diperlukan untuk mencegah aksi serupa yang menyasar kantor-kantor milik pemerintah.
"Semua perangkat daerah diwajibkan untuk memperhatikan kondisi kantor sehingga tidak memberikan kesempatan terjadinya aksi pencurian," ujarnya.
Selain itu menurut Franky, Pemkab Minahasa Tenggara sepenuhnya telah menyerahkan persoalan pembobolan sejumlah kantor tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami sepenuhnya telah menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, dari penyelidikan sampai nantinya pada penindakan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa sejumlah aparat di lingkungan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan, pihaknya akan memanggil 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada 14 orang yang akan kami periksa, kesemuanya itu merupakan petugas Satpol-PP yang seharusnya bertugas saat kejadian," ujarnya.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (23/9) malam di enam kantor dinas/badan.***2***
Minahasa Tenggara, 26/9 (Antara) - Kawasan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara akan diperketat, setelah terjadinya aksi pencurian di sejumlah instansi akhir pekan lalu.
"Semua kantor di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara berdasarkan perintah bupati wajib untuk diperketat setelah terjadi aksi pencurian," kata Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Selasa.
Menurut Franky hal tersebut diperlukan untuk mencegah aksi serupa yang menyasar kantor-kantor milik pemerintah.
"Semua perangkat daerah diwajibkan untuk memperhatikan kondisi kantor sehingga tidak memberikan kesempatan terjadinya aksi pencurian," ujarnya.
Selain itu menurut Franky, Pemkab Minahasa Tenggara sepenuhnya telah menyerahkan persoalan pembobolan sejumlah kantor tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami sepenuhnya telah menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, dari penyelidikan sampai nantinya pada penindakan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa sejumlah aparat di lingkungan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan, pihaknya akan memanggil 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada 14 orang yang akan kami periksa, kesemuanya itu merupakan petugas Satpol-PP yang seharusnya bertugas saat kejadian," ujarnya.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (23/9) malam di enam kantor dinas/badan.***2***