Tomohon, (AntaraSulut) - Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

"Pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama dalam visi dan misi yang dikemas di dalam program EMAS yang tertera di RPJMD 2016-2021 yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan," kata Wali Kota di Tomohon. 

Paradigma tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, katanya.

"Mewujudkan pelayanan publik maksimal, juga telah diadakan penandatangan nota kesepahaman dengan KPK," katanya. 

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024