Minahasa Tenggara, 13/9 (Antara) - Sebanyak 15 mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara dikembalikan kepada pihak pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Ada 15 unit kendaraan dinas yang dipegang oleh sejumlah anggota dewan sudah dikembalikan ke Pemkab," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Minahasa Tenggara Mecky Tumimomor di Ratahan, Rabu.
Menurut Mecky dikembalikannya belasan mobil dinas tersebut, dikarenakan para wakil tersebut akan menerima uang transportasi yang diterima setiap bulannya.
"Mulai bulan September ini para anggota akan mendapatkan uang transportasi yang akan diberikan setiap bulannya bagi semua anggota dewan kecuali untuk pimpinan dewan," jelasnya.
Lebih lanjut kata Mecky hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
"Namun untuk jumlah pastinya yang akan diberikan kepada para anggota dewan tersebut masih akan dilakukan pembahasan karena akan menyesuaikan dengan anggaran daerah," ujarnya.
Sementara itu untuk peruntukan mobil dinas tersebut nantinya akan diberikan kepada para pejabat yang belum memiliki kendaraan operasional.
"Untuk penggunaan mobil dinas ini akan diatur nanti, pastinya akan diberikan bagi pejabat yang belum memiliki kendaraan dinas seperti sekretaris dinas badan atau untuk operasional lainnya," tandas Mecky.***2***
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 13-09-2017 19:47:11

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024