Manado, (Antara) - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengimbau kepada tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar memanfaatkan program subsidi kredit perumahan rakyat (KPR) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

BPJSTK menyediakan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka KPR bagi para pesertanya dengan bunga yang cukup rendah," kata Kepala Cabang BTN Manado Donnie Iskandar di Manado, Rabu.

Donnie mengatakan tenaga kerja yang belum memiliki rumah, bisa memanfaatkan program dari BPJSTK tersebut, dengan harga rumah hingga Rp500 juta.

"Jadi selain rumah bersubsidi, BPJSTK juga akan memfasilitasi kepemilikan rumah menengah ke atas," jelasnya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan program ini masuk dalam Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJSTK.

Program ini dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan rumah yang layak dan sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.

MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya mencakup empat jenis yaitu KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi bagi developer.

Kepala BPJSTK Sulut Asri Basir mengatakan adapun persyaratan pembiayaan KPR dan PUMP bagi tenaga kerja berpenghasilan rendah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah dengan pembiayaan maksimal hingga 99 persen dari harga rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sementara bagi pekerja pada kategori berpenghasilan di atas, katanya, pemberian KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal sebesar Rp500 juta.

Untuk jenis PRP untuk merenovasi rumah pekerja, besaran dana pinjaman maksimal yang dapat diberikan sebesar Rp50 juta. Bagi yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menetapkan syarat minimal harus terdaftar sebagai peserta selama satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi, dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

Selain itu, peserta juga belum memiliki rumah sendiri dan telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama. Sementara untuk renovasi rumah, dana hanya boleh dipergunakan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.***3***



(T.KR-NCY/C/A029/A029) 06-09-2017 21:13:37

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024