Tondano (AntaraSulut) - Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan umum depan kantor camat Remboken berbuah tembakan. Polsek Remboken terpaksa melumpuhkan Felix Tangkowit.

Waktu itu, Kamis (17/8) sekitar pukul 17.30 Wita bertempat di jalan umum depan kantor camat Remboken terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap dua korban yakni Very Langi (48) warga Desa Talikuran Kecamatan Remboken hingga mengalami luka memar di bagian mata dan Ventje Kairupan (42) warga yang sama mengalami luka di bagian kepala.

Kedua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Remboken, dimana dilakukan oleh kelompok warga yang mengatasnamakan anak Timu Sendangan dan Leleko berinisial MW alias Morthen Cs.

Sekitar pukul 17.35 Wita personil Polsek Remboken yang saat itu sedang mengikuti upacara penurun bendera di lapangan upacara Desa Parepei Kecamatan Remboken menerima laporan adanya tindak pidana tersebut.

Personil Polsek Remboken Ipda Djowie Reppie, Ipda Josafat Samurine, Aiptu Husye Kokong, Aipda Steven Kalangie, Bripka H. Ambalao dan Bripka Rian Worek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di TKP, personil Polsek Remboken mendapat informasi tentang identitas tersangka yang melakukan penganiayaan dan pada pukul 18.30 Wita personil Polsek Remboken langsung melakukan pencarian dengan mendatangi rumah tersangka MW di Desa Paslaten Kecamatan Remboken. Setelah melakukan pencarian di dalam rumah tersangka ternyata tersangka tidak ada.

Waktu yang bersamaan personil Polsek Remboken Ipda J. Samurien, Aiptu H. Kokong dan Bripka H. Ambalao telah menahan seorang lelaki yang tidak dikenal dalam keadaan basah kuyup dan sudah mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian setelah dimintakan informasi lelaki tersebut mengaku berasal dari Kelurahan Urongo Kecamatan Tondano Selatan, namun personil Polsek Remboken terus melakukan interogasi kepada lelaki tersebut dan akhirnya diketahui bernama Felix Tangkowit (29) warga Desa Talikuran Kecamatan Remboken.

Karena perilaku lelaki tersebut yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk sangat mencurigakan, akhirnya anggota Polsek Remboken menyuruhnya untuk naik ke mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Remboken guna dimintai keterangan.

Tiba-tiba di tepi jalan Felix melarikan diri ke arah sepeda motor miliknya dan langsung menghidupkan mesin lalu berusaha melarikan diri, kemudian Felix sempat menabrak salah satu personil Polsek Remboken yakni Ipda Djofie Reppie (Waka Polsek Remboken) sehingga keduanya terjatuh.

Kemudian Felix berdiri dan berusaha melarikan diri. Saat itu, salah satu anggota Bripka Rian Worek berusaha menangkap Felix, namun Felix malah memukulnya dan melarikan diri. Kemudian Aipda Steven Kalangie bersama Aiptu H. Kokong mengejar Felix namun dia pun terus melarikan diri.
Atas tindakannya tersebut, terpaksa Kanit Shabara Polsek Remboken Aipda Steven Kalangie melakukan tindakan tegas dengan memberikan peringatan tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun Felix tetap berusaha melarikan diri. Saat itu juga Kanit Shabara langsung melumpuhkan Felix dengan menembak mengenai kakinya atau tepat di tulang kering sebelah kiri.

Kemudian Felix langsung di bawah ke rumah sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis. Bantuan medis diberikan Polsek Remboken sekaligus biaya perawatan Felix. Namun dia pun ditahan atas tindakannya karena sudah melakukan tindakan penganiayaan dengan menabrak anggota Polsek Remboken.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair mengatakan bahwa tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni mendatangi dan mengamankan dan mengolah TKP. Kemudian mencari dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Kemudian mempertebal pengamanan di Polsek Remboken dan RSU Bethesda Tomohon.

"Selain itu kami pun sudah mengerahkan anggota untuk pencarian para pelaku penganiayaan yang dilaporkan dua korban sebelumnya," kata Syamsubair.

"Kami pun meminta serta menggalang pihak keluarga dan rekan-rekan korban untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Polres Minahasa dan menghindari aksi balas atau main hakim sendiri," harapnya.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024