Minahasa, 15/8 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi wisata Desa Kanonang Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa.

"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Kanonang Raya yang dinilai memiliki banyak tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) karena berada di sekitar lokasi wisata," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir di Minahasa.

Dia mengatakan tenaga kerja bukan penerima upah di Desa Kanonang Raya cukup banyak baik petani, pedagang, jasa pijat refleksi, penjaga lokasi wisata, dan sebagainya.

Asri mengatakan sosialisasi ini diharapkan mampu mengikutsertakan semua tenaga kerja BPU di Desa Kanonang Satu sampai Desa Kanonang Lima.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut Adisafah mengatakan telah menjadi amanat undang-undang bahwa semua pekerja baik yang menerima upah maupun bukan penerima upah harus mendapatkan perlindungan.

"Khusus untuk tenaga kerja bukan penerima upah diutamakan mengikuti dua program saja terlebih dahulu yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," jelasnya.

Iuran yang dibayarkan, katanya, hanya sebesar Rp16.800 per bulan.

Sampai saat ini untuk pekerja di sektor perikanan dan pertanian maupun sektor lainnya masih sangat minim, sehingga pihaknya membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyampaian amanat UU tersebut.

Ia mengatakan yang menjadi sasaran BPJS Ketenagakerjaan peserta bukan penerima upah yakni pedagang di pasar, nelayan, tukang ojek, sopir angkot dan petani.

BPJS Ketenagakerjaan, katanya, akan terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga semua warga terlayani dengan baik.***4***







(T.KR-NCY/B/G004/G004) 15-08-2017 13:20:52

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024