Tomohon, (AntaraSulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jimmy F Eman berharap aparatur sipil negara yang mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan IV mampu mengubah perilaku dan etika dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Peserta diklat kepemimpinan tidak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan menduduki jabatan, dari mereka diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam memimpin sebuah organisasi sehingga menjadi pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa," kata Wali Kota di Tomohon, Senin.

Diklat kepemimpinan, lanjut dia, merupakan suatu kegiatan yang wajib diikuti oleh aparatur pemerintah karena memegang peranan penting dan strategis bagi keberhasilan pemerintah dan pembangunan, serta mendukung terciptanya tata kepemerintahan yang baik.

Dalam penyelenggaraan diklat seperti ini, kata dia, peserta dituntut menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan di unit kerjanya.

"Kita berharap akan memperoleh hasil yang signifikan yang nantinya menjadi bagian dalam pelaksanaan pemerintahan untuk kemajuan Kota Tomohon ke depan," ujarnya.

Wali Kota berharap, seluruh ASN yang mengikuti diklat ini menunjukkan kapasitasnya sambil menjaga kesehatan dan tetap fokus sehingga memperoleh hasil maksimal dan memperoleh kelulusan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu dilaksanakannya diklat ini untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat struktural.

"Diklat ini mendorong terwujudnya ASN yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon IV," ujarnya.

Dia menjelaskan, peserta diklat saat ini sebanyak 30 orang yang merupakan pejabat pengawas eselon IV.

Sementara itu Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulut Ir Jefry Senduk mengatakan dalam kerangka sistem manajemen kepegawaian di Indonesia, pejabat struktural eselon IV memainkan peranan penting dalam melaksanakan kegiatan di instansinya, mengelola seluruh stakeholder dan memimpin bawahannya secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil maksimal.

"Tugas ini menuntut seorang pejabat eselon IV memiliki kemampuan dan kompetensi kepemimpinan operasional, yaitu kemampuan dalam membuat perencanaan kegiatan di instansi," katanya.***2***



(T.K011/B/G004/G004) 14-08-2017 23:39:03

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024