Manado, 10/8 (Antara) - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-TK) bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) bersama-sama meningkatkan kepesertaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami melakukan pertemuan ini dalam rangka meningkatkan kepesertaan dan manfaat layanan tambahan di Sulut," kata Dewas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban di Manado, Kamis.

Dia mengatakan serikat buruh ini merupakan salah satu mitra BPJS Ketenagakerjaan, selain instansi terkait lainnya.

"Kita harus menjaga hubungan baik tersebut, dan perbanyak pertemuan untuk mencapai tujuan peningkatan kepesertaan di daerah," jelasnya.

Karena, katanya, ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat Undang-undang yang wajib dilakukan oleh semua pengusaha yang ada di Indonesia.

"Apalagi, potensi yang ada di Sulut cukup besar, namun belum semua mengikutsertakan karyawannya dalam jaminan sosial," jelasnya.

Ini merupakan tugas bersama dengan serikat buruh untuk memeberikan apa yang menjadi hak pekerja.

Apalagi, katanya, para tenaga kerja sebagian besar merupakan tulang punggung perekonomian keluarga.

Sementara itu, katanya, risiko akibat pekerjaan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.

"Kalau terjadi risiko kepada pekerja yang merupakan tulang punggung keluarga maka kesinambungan penghasilannya bisa diamankan," jelasnya.***4***




Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024