Manado, (AntaraSulut) - Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Utara Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan berharap perlindungan terhadap kaum perempuan mutlak dilakukan sehingga potensi yang berada dalam diri dapat dimaksimalkan.

"Saat ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap kaum perempuan," kata Rita pada pelatihan keterampilan bagi perempuan dengan masalah sosial di Manado, Rabu.

Perempuan di Indonesia, lanjut dia, masih rentan terhadap tindak kekerasan, karena kondisi ini terekam dari catatan Komnas Perempuan yang menyebutkan sepanjang tahun 2016 terjadi sebanyak 259.150 kasus.

Mengatasi persoalan ini, lanjut istri Gubernur Olly Dondokambey seluruh masyarakat di provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu diharapkan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan perlakuan menyimpang lainnya.

"Kita harus mengubah sikap permisif masyarakat dan praktek budaya toleran terhadap kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Peran dan fungsi aparat penegak hukum dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap perempuan harus dioptimalkan," imbuhnya.

Menurut dia, bentuk pelatihan seperti ini akan memberdayakan kaum perempuan memaksilkan potensi yang dimilikinya.

"Ini adalah bentuk nyata komitmen dan dukungan kaum perempuan memberikan kontribusi positif bagi proses pembangunan," ujarnya.

Kesempatan yang dimiliki kaum perempuan untuk berkarya dalam pembangunan itu, menurut dia diatur dalam konstitusi dan sangat jelas menempatkan perempuan sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan keluhuran harkat dan martabatnya.

"Kaum perempuan sebagai warga negara memiliki kedudukan, hak, kewajiban, tanggung jawab, peranan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berperan dalam berbagai bidang kehidupan dan kegiatan pembangunan," katanya menambahkan.***4***



(T.K011/B/G004/G004) 09-08-2017 23:08:12

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024