Manado, 31/7 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membayar klaim jaminan pada semester pertama tahun 2017 sebanyak Rp60,61 miliar.

"Selama enam bulan pertama tahun 2017, kami telah membayar klaim kepada tenaga kerja sebesar Rp60,61 miliar dan sebanyak 6.554 kasus," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basri di Manado, Senin.

Asri mengatakan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk pembayaran program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan pensiun (JP).

Dari ketiga jaminan itu, pembayaran klaim paling besar yakni JHT sebanyak Rp57,85 miliar kepada 6.379 kasus.

Kemudian, JKM kepada 73 kasus dengan nominal pembayaran Rp2,08 miliar, kemudian JKK sebanyak 54 kasus dengan nilai Rp599,52 juta serta JP sebanyak 48 kasus dan nilai Rp73,62 miliar.

"Pembayaran klaim JHT di Sulut paling besar karena di bulan Juni adanya pembayaran kepada sejumlah pegawai Freeport," jelasnya.

Dia mengatakan jumlah peserta program jaminan sosial di Sulut terus mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu.

"Diharapkan para pengusaha dan aparatur negara akan semakin sadar akan perlindungan terhadap tenaga kerja, sehingga semua bisa diikutsertakan," katanya. ***3***



(T.KR-FML/B/A043/A043) 31-07-2017 15:35:12

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024