Minahasa Tenggara, 10/7 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara akan memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan di daerah tersebut 2018, mendatang.
"Kami dari KPU Minahasa Tenggara akan memberikan layanan bagi masyarakat jika ingin mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Fanny Wurangian di Ratahan.
Ia menuturkan, pihaknya mempunyai program nasional yaitu `KPU Melayani` yang diluncurkan oleh KPU Republik Indonesia (RI).
Menurut Fanny, ada 7 prinsip dari program tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendapatkan akses informasi terkait Pilkada.
"Beberapa diantaranya yakni memberikan pelayanan data dan informasi serta produk hukum mengenai kepemiluan. Termasuk juga memberikan informasi kepada pemangku kepentingan dan informasi terkait keterbukaan anggaran," jelasnya.
Lebih lanjut kata Fanny, setiap informasi yang nantinya yang akan diakses oleh masyarakat harus berdasarkan mekanisme.
"Masyarakat bisa langsung ke kantor KPU Minahasa Tenggara, nantinya kami akan melayani sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang berlaku," katanya.
Selain itu kata Fanny pihaknya saat ini secara rutin turun ke mas untuk melakukan sosialisasi terki pelaksanaan Pilkada ke masyarakat.
"Kami juga sudah membagi tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pelaksanaan Pilkada Minahasa Tenggara yang akan digelar tahun depan," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024