Manado, 21/6 (Antara) - PT (Persero) Jasa Raharja Sulawesi Utara menyerahkan bantuan sarana dan prasarana untuk pencegahan penanggulangan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kepada Polda Sulut.

Bantuan tersebut diserahkan Kepala Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) Haryo Pamungkas kepada Direktur Lalu Lintas Polda Suliut Kombes Pol Ari Subiyanto, di Manado, Rabu.

Sejumlah bantuan itu terdiri 150 "stick cone" dan 40 buah alat tes alkohol.

"Berharap bantuan ini dapat dipergunakan pihak kepolisian dalam mendukung tugas-tugas di lapangan," kata Kepala Jasa Raharja Sulut Haryo Pamungkas.

Ia mengatakan Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat.

Salah satunya kenaikan santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan, PMK Nomor 15/2017 dan PMK Nomor 16/2017.

Ada tiga poin, diantaranya santunan Jasa Raharja meningkat 100 persen.

Rinciannya, bagi ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta yang semula diterima Rp25 juta.

Santunan korban cacat sesuai persentase dari santunan korban meninggal dunia naik menjadi Rp50 juta.

Pergantian biaya perawatan dan pengobatan meningkat Rp20 juta semula Rp10 juta.

Penggantian biaya penguburan juga meningkat Rp. 4 juta yang semula Rp2 juta.

Dirlantas Polda Sulut Ari Suibiyanto mengatakan mengapresiasi bantuan yang diberikan Jasa Raharja.

"Ini sangat membantu petugas dalam menunjang pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017 yang sementara dilaksanakan. Kepolisian bersama Jasa Raharja akan terus bersama dan berupaya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," katanya.

Ia menambahkan diharapkan peran serta masyarakat dalam menopang dan mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya polisi lalulintas, dengan cara menjadi pelopor keselamatan berlalulintas bagi diri sendiri dan orang lain. ***2***





(T.J009/B/G004/G004) 21-06-2017 23:48:33

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024