Manado, 13/6 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan, Jumat (9/6) lalu.

"Rekomendasi-rekomendasi BPK akan kami tindaklanjuti. Kami menerima semua koreksi dan saran yang diberikan," kata Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip di Manado, Selasa.

Meraih opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD 2016 tahun ini, kata Bupati adalah pencapaian yang luar biasa karena selama beberapa tahun meraih opini wajar dengan pengecualian.

 "Hal-hal yang baik pasti akan kita pertahankan, sedangkan yang masih perlu kita perbaiki akan kita tingkatkan sehingga dari sisi kwalitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan memenuhi standar yang diharapkan," katanya.

Dia berharap, pengelolaan keuangan yang semakin baik dari waktu ke waktu akan memberikan kontribusi positif pertumbuhan pembangunan dan perekonomian di kabupaten ujung utara Sulawesi itu.

 "Kita optimistis pengelolaan keuangan yang masih kurang akan kita perbaiki sehingga semakin disempurnakan ke depan. Mempertahankan opini WTP pasti sulit, tapi kami akan berupaya maksimal," ujarnya.

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kata dia, akan berperan aktif menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK tersebut.

"Kita punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Kami akan memaksimalkan waktu yang tersedia itu," katanya.

Legislatif juga, lanjut dia, akan mendukung penuh upaya pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Sinergitas yang sudah terbangun dengan legislatif itu adalah bagian dari komitmen bersama membawa Kabupaten Kepulauan Talaud berdiri sejajar dengan kabupaten dan lain termasuk dalam pengelolaan keuangan," katanya optimistis.***2***

(T.K011/B/G004/G004) 13-06-2017 21:18:18

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024