Tondano (AntaraSulut) - Upaya Rektor Unima Prof DR Julyeta P. A. Runtuwene MS DEA memberantas kasus pungli dan korupsi terus digalakkan dengan menggelar kuliah umum dengan menghadirkan pembicara dari Kejaksaan Agung RI bertempat di Auditorium Unima, Sabtu (20/5).

Menariknya, kuliah umum yang dihadiri ribuan mahasiswa ini turut menampilkan pembicara    Jaksa Agung Muda Pengawas Kejagung RI juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof DR R. Widyopramono SH MM MHum.

Dalam materinya, Widyopramono menjelaskan tentang Saber Pungli dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

"Jadi harapannya ada pemimpin di negara kita ke depan akan lebih baik. Maka pentingnya ada pembinaan karakter building kepada warga masyarakat, salah satunya yang diadakan ibu rektor di Unima," tuturnya.

"Harapannya ke depan akan jadi lebih baik. Kalau itu terwujud, maka negara ini juga pasti lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unima Prof DR Julyeta P. A. Runtuwene MS DEA mengucapkan terima kasih kepada pembicara maupun peserta yang sudah rela mengikuti kegiatan ini.

"Terima kasih kepada pembicara pak Widyopramono yang sudah datang dan memberikan kuliah umum serta mengunjungi Unima, begitu juga dengan mahasiswa maupun undangan, sekali lagi saya ucapkan terima kasih," kata Rektor wanita pertama Unima tersebut.

Terkait kegiatan tersebut, Prof Runtuwene menjelaskan, tujuan kegiatan ini akan bermuara para tatakelola universitas yang baik.

"Menjadi kampus yang good university governance. Ditandai dengan transparansi, kinerja, kualitas dan pengelolaan keuangan yang baik," tuturnya.

Ditambahkan Runtuwene, kedepanya akan ada program-program berkelanjutan sekaligus mendukung revolusi mental dari Presiden Jokowi, salah satunya nawacita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri  Wali Kota Manado GSV Lumentut, para pembantu rektor dan dekan, pimpinan lembaga serta undangan.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024