Manado, (AntaraSulut) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan, pendidikan menjadi kanal efektif memutus mata rantai korupsi.

"Tidak ada jalan lain bagaimana memutuskan mata rantai korupsi, kecuali melalui pendidikan yang dimulai dari anak usia dini hingga pendidikan tinggi," kata Wagub Steven pada pengukuhan tim pembina dan pembimbing pendidikan budaya antikorupsi di Manado, Kamis.

Korupsi menurut Wagub telah dikategorikan sebagai bentuk kejahatan luar biasa selain narkotika dan perusak lingkungan, sehingga pelakunya diganjar dengan hukuman lebih tinggi bila dibandingkan dengan kejahatan lainnya.

Hanya saja menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, ganjaran hukuman maksimal tidak menyurutkan niat seseorang melakukan kejahatan korupsi.

"Masih banyak kita lihat dan dengar terjadi kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan telah bekerja maksimal memberantas dan menanggulangi korupsi," katanya.

Karena itu menurut Wagub, upaya maksimal yang dilakukan KPK bersama lembaga lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan memberantas korupsi akan lebih maksimal apabila melibatkan komponen masyarakat melalui pendidikan budaya antikorupsi.

"Pencegahan korupsi harus dimulai dari usia dini. Karena itu, berbahagialah kita apabila masyarakat sedari kecil telah berpikir dan mampu membedakan mana baik dan buruk," katanya.

Ikhtiar KPK dan lembaga lainnya melakukan pendidikan budaya antikorupsi yang dimulai dari anak-anak sudah tepat.

"Proses ini tentu tidak instan, tetapi nanti akan membentuk karakter seseorang, jujur, menghargai mana yang bukan miliknya serta tidak merugikan diri, orang tua dan masyarakat lainnya. Pendidikan budaya antikorupsi harus ditumbuhkan sejak dini," katanya.***2***



(T.K011/C/Y008/Y008) 04-05-2017 21:35:37

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024