Manado, 13/4 (Antara) - Jajaran pimpinan dan pegawai Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mendeklarasikan bahwa dengan tegas menolak dan berperang melawan Narkoba.

"Ini sudah menjadi komitmen kami setelah beberapa tahun terakhir ini melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk berperang melawan Narkoba," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Kamis.

Soekowardojo mengatakan dalam kesempatan ini juga, BI dengan BNN memeriksa tes urin secara langsung kepada puluhan pegawai BI, dan bersyukur semuanya dinyatakan negatif pengguna Narkoba.

"Kami ingin semua pegawai di BI tidak terlibat Narkoba sehingga kinerja pegawai akan lebih baik," jelasnya.

Dengan ini, pihaknya berharap pegawai BI akan menularkannya kepada keluarga terdekat masing-masing, sehingga akan semakin banyak masyarakat yang paham dengan bahaya menggunakan narkoba.

Selain melakukan deklarasi yang disaksikan langsung oleh Kepala BNN Sulut Charles Himler Ngili, juga terus meningkatkan sosialisasi komunikasi dan informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Provinsi Sulut Charles Himler Ngili mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan pegawai BI yang dengan inisiatif sendiri melakukan deklarasi memerangi narkoba baik dilingkungan kerja maupun masyarakat.

"Saya sangat senang dan mendukung usaha yang dilakukan BI, dan mudah-mudahan akan diikuti oleh semua perbankan," kata Charles.

Charles berharap, deklarasi ini akan diteruskan ke semua perbankan yang beraktivitas di Sulut agar menerapkan hal yang sama.

"Sebenarnya penggunaan narkoba bukan karena peluang saja dari institusi dimana kita kerja, namun datang dari orang-perorangan itu sendiri," katanya.

Sehingga, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan agar semua masyarakat semakin paham dan sadar akan bahaya mengkonsumsi narkoba.

Deklarasi yang dibacakan oleh salah satu pegawai BI Fenly Efraim Mozez berisi: pertama, Menolak dan berperang melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat.

Kedua, menjadi pelopor pola hidup sehat tanpa narkoba guna mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba.

Ketiga, mendukung dan menghargai seluruh usaha BNN, Polri dan penegak hukum lainnya serta lembaga/instansi terkait dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Keempat, secara efektif dan kreatif melaksanakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat.

Kelima, menjadikan Provinsi Sulut sebagai daerah anti narkoba.***3***




Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024