Minahasa Tenggara, 28/3 (Antara) - Bupati James Sumendap mengungkapkan keinginan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara untuk memaksimalkan realisasi anggaran yang dikelolah oleh perangkat daerah, meski disisi lain terjadi penghematan anggaran yang sangat besar.
"Berdasarkan dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah pada tahun sebelumnya, kami berupaya untuk memaksimalkan realisasi anggaran yang telah ditetapkan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata James di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, realisasi anggaran pada tahun sebelumnya berjumlah Rp 791.678.225.192 dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 413.040.720.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi Rp. 238.919.672.874
Sedangkan realisasi dana bagi hasil pajak dan bukan pajak berjumal Rp 15.258.729.529, dana transfer pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil pajak Rp 14.336.900.102, serta
pendapatan lain lain yang sah Rp 97.222.155.401.
"Jumlah tersebut realisasi tersebut kurang dari target yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD berjumlah Rp 879.938.701.378. Atau ada penghematan hampir Rp 80an miliar," jelasnya.
lebih jau menurut James, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban dari kepala daerah sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Hal tersebut menurut James berdasarkan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sepanjang pemertintahan saya bersama wakil bupati, transparansi adalah hal yang penting, agar masyarakat bisa ikut menilai dan mengevaluasi capaian dari pemerintah termasuk berkaitan dengan anggaran," katanya.
Dia pun mengaku optimis pembangunan di Minahasa Tenggara akan terus akn lebih ditingakatkan dengan memaksimalkan anggaran yang ada.
"Pembangunan di segala bidang yang lebih merata akan kita upayakan, untuk menuju Minahasa Tenggara yang lebih hebat dan sejahtera," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024