Tomohon, (AntaraSulut) - Mayoritas fraksi di DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara seperti Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, serta Gerindra menyetujui membahas ranperda perubahan atas peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2013-2033.

"Sebelum ditetapkan menjadi perda, ranperda ini telah dibahas di tingkat fraksi, dan ke depan masih akan melalui pembahasan lebih lanjut," kata Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon, Selasa.

Karena itu, kata dia, pemerintah kota memberikan apresiasi kepada fraksi DPRD yang telah memberikan pandangannya atas perubahan ranperda ini.

"Sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo di bidang pembangunan, maka pemerintah kota berencana membangun rumah susun yang nantinya akan dikonsultasikan dengan kementerian terkait," katannya.

Dia menambahkan, perubahan atas perda tata ruang wilayah ini, kata dia, akan menjadi arahan pembangunan daerah kota ke depan.

"Catatan atau rekomendasi strategis yang disampaikan fraksi-fraksi adalah wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang," ujarnya.

Atas catatan atau rekomendasi tersebut, kata dia, pemerintah kota akan menyampaikan secara tertulis setelah dilakukan perbaikan.

"Terima kasih untuk sinergitas yang telah terbangun selama ini, baik eksekutif dan legislatif sama-sama memiliki tanggung jawab membangun daerah menuju masyarajat sejahtera dan memiliki daya saing," ujarnya.

Empat fraksi di DPRD Tomohon setelah memberikan catatan, menerima pembahasan ranperda perubahan atas perda tata ruang wilayah.***2***



(T.K011/B/M019/M019) 21-03-2017 05:29:26

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024