Minahasa Tenggara, 3/3 (Antara) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara Tavif Watuseke memastikan, pihaknya akan ikut mengawasi proses penyampaian Laporan Pertanggun Jawaban (LPJ) dana desa tahun 2016.
"Kita pastinya akan ikut mengawasi proses pemasukan LPJ penggunaan dana desa ini, apakah memang sesuai yang dikerjakan dengan laporannya atau tidak," kata Tavif di Ratahan, Jumat.
Ia menuturkan hal tersebut juga menjadi tugas dari pihaknya dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
"Namanya itu menggunakan anggaran negara atau uang rakyat, kita tetap akan melaksanakan secara ketat setiap tahapannya, termasuk dengan proses laporan pertanggung jawaban," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Minahasa Tenggara Joutje Wawointana menyambut baik keinginan dari DPRD untuk ikut mengawasi proses pemasukan LPJ dana desa.
"Kita menyambut baik jika dewan ingin ikut mengawasi proses pemasukan LPJ ini, ini juga menjadi bagian dari transparansi untuk pengelolaan dana desa di Minahasa Tenggara," katanya.
Ia mengungkapkan saat ini, untuk LPJ yang dimasukkan belum mencapai 100 persen dari total 135 desa yang ada di Minahasa Tenggara.
"Memang sekarang belum semua desa yang masukan LPJ, tapi sebagai besar pekerjaan yang menggunakan dana sudah selesai seusai jadwal," ujarnya.***2***


Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024