Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Satu Data Indonesia ditargetkan dapat memperluas pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

"Perlinsos Digital, yang kemarin sudah piloting, salah satu yang kita targetkan tahun ini bisa lebih luas lagi cakupannya," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu.

Meutya menjelaskan pada implementasi Satu Data Indonesia data kementerian dan lembaga (K/L) tidak dipindahkan dan disimpan di satu tempat, tetapi tetap dikelola oleh masing-masing instansi sesuai sektor dan kewenangannya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berperan menyediakan sistem penghubung agar data dari berbagai instansi dapat saling terhubung dan berinteraksi.

"Tugas Kemkomdigi di situ, supaya membuat jalan tolnya, agar setiap data dari K/L ini bisa terkoneksi dan saling berbicara satu dengan yang lain," ujar Meutya.

Ia menjelaskan sistem penghubung dihubungkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berfungsi sebagai jembatan data dan layanan antarinstansi pemerintah.

"Jadi sebetulnya data itu tidak dipindahkan ke satu tempat, tapi tetap di apa, sektor masing-masing. Kemudian nanti dibuatkan sistem penghubung di antara data-data tersebut," ujar dia.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia telah masuk terdata dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026.

Pemerintah menggunakan Perlinsos Digital sebagai upaya melindungi masyarakat miskin dan rentan terkait penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

"Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah mulai mengintegrasikan berbagai basis data, antara lain data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.

Integrasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat sehingga pemerintah dapat menentukan penerima bantuan secara

tepat sekaligus mengurangi kesalahan penyaluran.

Melalui sistem Perlinsos Digital, Syaifullah yang ketap disapa Gus Ipul mengatakan masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, maupun menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.