Tomohon, (Antara) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan masyarakat melalui pembangunan rumah sakit tipe D di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.

"Pembangunan rumah sakit ini sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang lebih memprioritaskan masyarakat tidak mampu," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed di Tomohon, Minggu.

Pembangunan rumah sakit daerah itu, kata dia, merupakan salah satu program "Nawa Cita" pemerintah pusat di bidang kesehatan.

"Dari sembilan program prioritas itu, pembangunan rumah sakit ini masuk dalam prioritas Nawa Cita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya," jelasnya.

Lagi kata dia, secara bertahap pemerintah pusat berupaya membangun rumah sakit daerah di setiap kota/kabupaten yang ada di Indonesia, termasuk Kota Tomohon dengan mengalokasikan dana.

Saat ini Kota Tomohon telah memiliki dua rumah sakit yang dikelola swasta dan didukung oleh beberapa puskesmas sehingga ketambahan rumah sakit diharapkan saling melengkapi melayani masyarakat di bidang kesehatan, katanya.

"Rumah sakit daerah ini akan melayani pasien kelas III dengan skala prioritas adalah masyarakat Kota Tomohon. Apabila rumah sakit ini telah selesai dibangun maka akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu. Mereka tidak perlu lagi harus jauh-jauh berobat ke rumah sakit daerah di Manado ataupun Tondano," ujarnya.

Dia yakin, rumah sakit daerah yang segera dibangun itu tidak akan mempengaruhi keberadaan dua rumah sakit swasta lainnya karena di samping kapasitasnya hanya 50 tempat tidur juga hanya melayani pasien kelas III bukan VIP.

"Ini bahkan akan membantu rumah sakit swasta apabila nantinya jumlah pasien melebihi kapasitas. Pemerintah Kota Tomohon akan tetap bersinergi dengan pihak swasta dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.***4***




Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024