Manado, (AntaraSulut) - Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP menegaskan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) harus tunduk kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Untuk penyelanggaraan pendidikan tidak sekadar tunduk kepada yayasan tetapi juga tunduk kepada Kemenristek Dikti yang mengeluarkan izin," kata Niartiningsih di Manado, Senin.

Kopertis wilayah IX, lanjut di adalah perperpanjangan tangan Kemenristek Dikti di wilayah yang dikoordinasi.

"Boleh yayasan punya, tetapi harus dikendalikan ada pemerintah. Pemerintah ya kami (Kopertis) yang di wilayah. Itu yang harus dipahami," tegasnya.

Dia menambahkan, apabila ada hal-hal yang mengganjal, YPTK dapat menggugat Kemenristek Dikti, tetapi itu tidak dilakukan.

"Jelas bahwa ada persoalan di ranah hukum dan itu harus diselesaikan. Namun persoalannya YPTK melaksanakan wisuda, sementara tidak diberikan wewenang oleh Kemenristek Dikti," ujarnya.

Dia menegaskan, tidak diberikan izin penyelenggaraan kegiatan akademik oleh kementerian, mengartikan semua mahasiswa yang dididik YPTK GMIM tidak masuk dalam pangkalan data pendidikan tinggi.

"Mahasiswa tidak terdaftar sehingga seluruh proses tidak diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kemenristek Dikti yang punya wewenang memberikan izin," ujarnya.

Mahasiswa yang tidak masuk pangkalan data sejak 2007-2017, kata dia, akan mengalami kerugian karena ijazahnya tidak diakui.

"Memang kita tidak main di ranah yayasan, tetapi kami hanya mengingatkan ini (Yayasan AZR Wenas) yang diberikan wewenang. Kopertis memberikan penekanan persoalan antara YPTK GMIM dan Yayasan AZR Wenas diselesaikan, tetapi jangan melaksanakan wisuda," ujarnya.

Dia mengajak yayasan yang berperkara diselesaikan, Kemenristek Dikti akan memberikan wewenang penyelenggaraan pendidikan kepada pihak yang menang, tegasnya lagi.***4***



(T.K011/B/G004/G004) 20-02-2017 23:24:26

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024