Manado, 17/2 (Antara) - Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan selama tahun 2016 Jasa Raharja telah melakukan pembayaran santunan sekitar Rp1,4 trilun kepada korban kecelakaan.

"Pembayaran tersebut baik untuk korban meninggal maupun luka-luka," kata Budi Rahardjo usai `Police and Jasa Raharja Go to Campus`, di Universitas Negeri Manado (Unima), di Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat.

Budi Rahardjo mengatakan terkait dengan pembayaran santunan bagi korban kecelakan di tahun 2016 dibandingkan tahun 2015, untuk korban meninggal tidak mengalami kenaikan.

"Namun untuk korban mengalami luka-luka mengalami kenaikan," katanya tanpa merinci.

Ia menambahkan, dengan melihat korban luka-luka meningkat, maka tingkat fatalitas akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditekan kepolisian.

"Selain itu pihak Jasa Raharja lebih aktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban kecelakaan yang terjadi," katanya.

Ia mengatakan umumnya korban kecelakaan tersebut berada pada kelompok usia produktif 17-55 tahun.

Salah satu langkah yang dilakukan dalam menekan kecelakaan itu dengan kegiatan "Police and Jasa Raharja Go to Campus" dalam sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas kepada mahasiswa yang dilaksanakan sejak 2010.

***4***

(T.J009/B/G004/G004) 17-02-2017 22:03:30

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024