Warga Tagih Janji Manis Panitia Pembebasan Lahan Tol
Kamis, 2 Februari 2017 10:59 WIB
Minahasa Utara, 2/2 (Antara Sulut) - Warga pemilik lahan tol Manado - Bitung yang melintasi sebagian besar wilayah Minahasa Utara tagih janji manis yang diucapkan panitia pembebasan lahan.
"Hingga saat ini dana untuk ganti rugi pembebasan lahan tol khusus di desa Watudambo II belum di realisasikan," ujar Billy Wowor fan sejumlah prmilik lahan tol di fesa Watudambo Dua, Kamis.
Sejumlah warga Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Minahasa Utara ini mengakui, selang desember 2016 lalu sudah dijanjikan oleh panitia untuk pembayaran lahan tol.
"Tapi nyatanya hingga februari 2017 dana tersebut belum di cairkan. Semua pemilik lahan tol bahkan disuruh membuka rekening bank bni bilamana panitia telah bekerjasama dengan bank tersebut dan uangnya akan ditranfer. Setelah semua pemilik lahan membuka rekening BNI, sampai saat ini uangnya tidak masuk ke rekening," ujar sejumlah warga pemilik lahan tol kesal.
Salah satu pemilik lahan tol mengatakan, sudah menandatangani kesepakatan pembebasan lahan tol bersama warga pemilik lahan tol lainnya, sebagai bentuk menunjang program pemerintah. Tapi ketika janji manis itu hanya sekedar ucapan kata Billy, itu sangatlah tidak bijaksana.
"Untuk itulah kami bahkan segenap pemilik lahan tol di desa Watudambo II meminta kejelasan dari pihak atau panitia pembebasan," ujar Billy berharap.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Minahasa Utara Denny Sompie menghimbau agar masyarakat khusus pemilik lahan tol tetap bersabar.
"Kemungkinan keterlambatan pencairan karena kendala dana karena alih fungsi pemerintahan yang baru. Jadi selaku DPRD Minahasa Utara mendesak kepada panitia pembebasan lahan untuk merealisasikannya sehingga tidak membuat warga gaduh," ujar Sompie.
"Hingga saat ini dana untuk ganti rugi pembebasan lahan tol khusus di desa Watudambo II belum di realisasikan," ujar Billy Wowor fan sejumlah prmilik lahan tol di fesa Watudambo Dua, Kamis.
Sejumlah warga Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Minahasa Utara ini mengakui, selang desember 2016 lalu sudah dijanjikan oleh panitia untuk pembayaran lahan tol.
"Tapi nyatanya hingga februari 2017 dana tersebut belum di cairkan. Semua pemilik lahan tol bahkan disuruh membuka rekening bank bni bilamana panitia telah bekerjasama dengan bank tersebut dan uangnya akan ditranfer. Setelah semua pemilik lahan membuka rekening BNI, sampai saat ini uangnya tidak masuk ke rekening," ujar sejumlah warga pemilik lahan tol kesal.
Salah satu pemilik lahan tol mengatakan, sudah menandatangani kesepakatan pembebasan lahan tol bersama warga pemilik lahan tol lainnya, sebagai bentuk menunjang program pemerintah. Tapi ketika janji manis itu hanya sekedar ucapan kata Billy, itu sangatlah tidak bijaksana.
"Untuk itulah kami bahkan segenap pemilik lahan tol di desa Watudambo II meminta kejelasan dari pihak atau panitia pembebasan," ujar Billy berharap.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Minahasa Utara Denny Sompie menghimbau agar masyarakat khusus pemilik lahan tol tetap bersabar.
"Kemungkinan keterlambatan pencairan karena kendala dana karena alih fungsi pemerintahan yang baru. Jadi selaku DPRD Minahasa Utara mendesak kepada panitia pembebasan lahan untuk merealisasikannya sehingga tidak membuat warga gaduh," ujar Sompie.
Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peternak tagih janji Presiden soal pengadaan 30 ribuh ton jagung pakan
11 October 2021 11:49 WIB, 2021
Pemkab Kepulauan Sangihe segera temui Kepala BNPB tagih bantuan bencana 2020
12 January 2021 22:27 WIB, 2021
Terpopuler - Minahasa Utara
Lihat Juga
Munas Apkasi Minahasa Utara ditutup, Wamendagri: Dukung visi Indonesia Emas 2045
31 May 2025 13:52 WIB
Pemkab Minahasa Utara imbau warga waspadai dampak curah hujan tinggi
04 February 2023 19:06 WIB, 2023
Komunitas Likupang Raya gelar penghijauan mangrove peringati Hari Pohon Sedunia
21 November 2022 22:17 WIB, 2022