Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara selama dua hari melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPK) yang ada di 15 kecamatan.

      "Semua PPK yang ada di kabupate Sangihe kami kumpulkan dari tanggal 18 dan 19 Januari di hotel Tahuna untuk diberikan bimbingan teknis," kata ketua KPU Sangihe Elysee Sinadia di Tahuna.

      Materi bimbingan teknis yang diberikan kata dia adalah mekanisme pemungutan dan perhitungan suara.

       Semua jajaran penyelenggara di lingkungan KPU Sangihe harus memahami mekanisme pemungutan serta perhitungan suara, kata dia.

       Menurut dia tata cara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS perlu dipahami secar bersama agar tidak terjadi kesalah pahaman.

       Jajaran penyelenggara disemua tingkatan perlu satu pemahaman tentang tata cara pemungutan dan perhitungan suara, kata dia.

      Tata cara pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai dari pembukaan kegiatan pemungutan suara sampai pengisian semua format yang disiapkan KPU harus dipahami dengan benar agar tidak terjadi kesalahan.

       Kegiatan pemungutan suara yang dilaksanakan di TPS harus dilaksanakan secara teliti dan benar agar tidak terjadi kesalahan, kata dia.

       Menurut dia PPK setelah menerima pembekalan diberikan tugas untuk memberikan Bimtek kepada jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitian Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerja masing-masing.

      "Bimbingan teknis untuk PPS dan KPPS menjadi tugas PPK dalam pengawasan KPU, kata dia. ***2***







(T.KR-JRL/B/M019/M019) 19-01-2017 13:15:36

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024