Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada.

      Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sangihe dilakukan agar ada pendampingan hukum bagi KPU dalam melaksanakan semua tahapan pilkada, kata Ketua KPU Sangihe Elisye Sinadia di Tahuna.

      "Sebagai penyelenggara pilkada, kami membutuhkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara," kata dia.

      Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sangihe akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan, serta tindakan hukum jika terjadi masalah selama pelaksanaan pilkada.

      "Kejaksaan akan menjadi kuasa hukum KPU jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan pilkada," kata dia.

      Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Ketua KPU Elisye Sinadia dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Muhamad Irwan Datuiding.***2***

(T.KR-JRL/B/A013/A013) 07-12-2016 19:34:04

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor :
Copyright © ANTARA 2024