Tomohon,  (AntaraSulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Jimmy F Eman berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional tentang pembentukan Badan Narkotika Kota setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Penerapan peraturan pemerintah tersebut mengamanatkan badan narkotika kota akan menjadi instansi vertikal yang kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat," kata Wali Kota Jimmy seperti dikutip Kepala Bagian Humas dan Protokol Herry Lantang di Tomohon, Rabu.

Menurut Wali Kota, pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat berkeinginan agar di Tomohon dibentuk kantor BNK untuk menanggulangi dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dari penjelasan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana BNN RI Hadi Gunawan, tahun depan pembentukan kantor BNN di kabupaten dan kota belum dilakukan di semua daerah karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundangan yang ada, katanya.

"Pemerintah dan tokoh masyarakat peduli dengan masalah peredaran gelap narkoba yang saat ini menghantui dan mengancam generasi muda yang ada di Indonesia khususnya di Kota Tomohon," katanya.

Karena itu, kata dia, pemerintah kota telah berusaha menyiapkan persyaratan-persyaratan melengkapi pembentukan BNK di antaranya syarat administrasi dan sarana prasarana.

Dukungan dan keseriusan menjaga generasi penerus bangsa bebas narkoba juga ditegaskan Ketua DPRD Ir Miky J Wenur dan Ketua FKUB Pdt JJ Palilingan MTh.

"Kami sangat mendukung pembentukan BNK di Tomohon. Karena itu kami akan menopang, mengawal Wali Kota dan jajaran untuk pembentukan institusi tersebut," kata keduanya.

Gunawan memberikan apresiasi atas komitmen dan dukungan pemerintah kota, DPRD dan tokoh masyarakat yang proaktif mengupayakan pembentukan BNK karena tidak semua daerah memiliki komitmen yang sama.

"Kami akan menyampaikan kepada Kepala BNN RI untuk ikut memperjuangkan dan merealisasikan hal tersebut," ujarnya. Sementara itu, Wenur menambahkan DPRD dan Pemkot Tomohon berkoordinasi penyiapan lahan untuk dibangun kantor BNK.***2***







(T.K011/B/G004/G004) 07-12-2016 21:24:24

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024