Minahasa Tenggara, 7/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara memintakan kepada pemerintah desa untuk bisa memahami peraturan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
���� "Setiap penyelenggaraan pemerintahan ada aturan yang berlaku, maka sangat penting bagi pemerintah desa untuk paham terhadap aturan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit di Ratahan, Senin.
����� Ia mengungkapkan pemerintah desa saat ini telah dibekali peraturan terkait penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mempermudah tugas aparat desa.
����� "Dengan adanya peraturan yang ada saat ini, pemerintah desa tinggal menjalankannya pemerintahan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Gotlieb mengatakan salah satu peraturan yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintah desa yakni Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
"Undang undang ini menjadi dasar bagi pemerintah desa, ditambah dengan peraturan turunan yang mengatur tentang desa, saya harapkan bisa dipahami," tandasnya.
Sementara itu menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Novry Raco mengungkapkan, salah satu upaya memperkuat pemahaman bagi pemerintah desa terkait peraturan yang berlaku yaitu dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
"Makanya secara rutin kita memberikan bimbingan bagi para aparat desa, sehingga setiap ada aturan baru kita langsung sosialisasi kepada mereka," katanya.***2***

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024