Tomohon, (AntaraSulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Jimmy F Eman mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor lunas membayar pajak dan retribusi daerah.

"Sebelum menerima tunjangan tambahan penghasilan, gaji atau honor ASN diharapkan menunjukkan kartu tanda lunas pajak dan retribusi. Lunas pajak dan retribusi dapat menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak lainnya," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Selasa.

Wali Kota menjelaskan, jenis-jenis retribusi antara lain retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Retribusi jasa umum adalah retribusi pelayanan kesehatan, persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, tera atau tera ulang, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran serta pengendalian menara telekomunikasi.

Seterusnya yang termasuk retribusi jasa usaha adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat wisata dan parkir.

Juga yang termasuk dalam retribusi perizinan tertentu adalah retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan ijin trayek dan ijin gangguan (HO).

"Salah satu sumber PAD kita adalah pajak dan retribusi, jadi yang termasuk pajak itu contohnya pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi misalnya retribusi persampahan. Potensi-potensi ini terus kita genjot dalam rangka mendorong pembangunan di kota ini," jelas dia.

Karena itu Wali Kota mengharapkan, semua wajib pajak ataupun retribusi dengan penuh kesadaran sendiri membayar kewajibannya dengan mendatangi langsung loket-loket yang tersedia ataupun melalui petugas penagih.

"Pemerintah kota juga memaksimalkan peran kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan membantu penagihan pajak dan retribusi di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dengan penuh kesadaran membayar pajak atau retribusi yang ditagih petugas," harapnya.***3***





(T.K011/B/A029/A029) 25-10-2016 22:10:53

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024