Manado, (AntaraSulut) - Permohonan untuk Fit and Proper test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) baru diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk proses FPT direksi dan komisaris Bank Sulutgo, permohonannya baru diterima OJK dua hari yang lalu,"kata Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara Elyanus Pongsoda di Manado, Jumat.

Dia mengatakan tim yang akan melakukan FPT saat ini sedang intens melakukan penelitian.

"Bila masih ada dokumen yang belum lengkap pasti akan segera diminta agar segera dikengkapi," kata Elyanus.

Dia mengatakan jika dalam proses sebentar ada yang bermasalah dan tidak lolos, berarti harus melakukan rapat umum pemegang saham.

Namun, jika 10 nama tersebut ada yang tidak memenuhi syarat setelah mengikuti FPT, maka harus dipilih lagi oleh pemegang saham melalui RUPS.

Dirut terpilih Jeffry Dendeng dan empat direktur Bank Sulutgo yakni Welan Palilingan, Meiki Taliwuna, Maudy Revino Pepah dan Machmud Turuis.

Sedangkan lima komisaris yakni sebagai Komisaris Utama Sanny Parengkuan, kemudian anggota komisaris lainnya yakni Max Kembuan, Peggy Mekel, Rustam Akili dan Frederik Worang.***3***

(T.KR-NCY/B/G004/G004) 07-10-2016 23:36:31

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024