Manado, (AntaraSulut) - Nilai tukar petani (NTP) tanaman pangan di Provinsi Sulawesi Utara pada bulan September 2016 mengalami penurunan.

"Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan pada bulan September 2016 mengalami penurunan sebesar 0,89 persen dari NTP pada bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Moh Edy Mahmud di Manado, Senin.

NTP subsektor tanaman pangan di Sulut, yakni dari nilai 95,69 selama Agustus 2016, menurun menjadi 94,84 pada bulan September 2016.

"Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan yang cukup besar daripada indeks yang dibayar petani," katanya.

Indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 1,08 persen dan yang dibayar petani turun juga 0,19 persen.

Komponen pembentuk indeks harga yang diterima petani berasal dari kelompok padi dan palawija. Indeks pada kelompok tanaman padi menurun sebesar 0,76 persen, sedangkan kelompok tanaman palawija juga menurun sebesar 1,43 persen.

Dari sisi nilai tukar usaha petani (NTUP), subsektor tanaman pangan juga mengalami penurunan, dari 103,78 pada bulan Agustus, menjadi 102,47 pada bulan September, atau menurun sebesar 1,27 persen.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Komponen Ib hanya terdiri atas biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

Secara keseluruhan, NTP di Sulut pada bulan September 2016 sebesar 95,82 atau menurun sebesar 0,36 persen dibanding NTP Agustus 2016, yaitu sebesar 96,17.

Penurunan NTP ini disebabkan karena penurunan indeks harga yang diterima petani (It), sebesar 0,56 persen, lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada indeks yang dibayar petani sebesar 0,20 persen. NTP tahun kalender menurun sebesar 1,06 persen, sedangkan secara YoY menurun sebesar 0,07 persen.

(T.KR-NCY/C/D007/D007) 10-10-2016 08:10:11

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024